JOB DESCRIPTION KEPSEK


Kepala Sekolah ( H. Abdullah Mubarok, Lc )


Kepala Sekolah bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan Sekolah dan melaksanakan tugas-tugas sebagai edukator manajer, administrasi dan supervisi  :

1)        Selaku Edukator
Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien 

2)        Selaku Manajer
a.  Merencanakan seluruh kegiatan Sekolah dibantu oleh semua Pembantu Kepala Sekolah sesuai dengan urusannya masing-masing.
b.  Mengkoordinasikan semua sumber daya dan dana secara efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencapai tujuan.
c.  Mengarahkan semua Pembantu Kepala Sekolah termasuk guru dan staf TU untuk mencapai tujuan sesuai dengan bidang tugasnya.
d.  Mengkoordinasikan semua pembantu agar terjalin hubungan kerja yang baik dan serasi dalam rangka memberikan motivasi kepada semua unsur Sekolah, sehingga dapat membangkitkan partisipasi dan dedikasi.
e.  Menyelenggarakan rapat-rapat sesuai dengan keperluan :
a).   Membicarakan rencana program untuk tahun berikutnya.
b).   Membicarakan persiapan Ujian Sekolah Berstandar nasional (UAMBN) / Ujian Akhir Nasional (UAN ) dan evaluasi.
c).   Membicarakan kemajuan pengembangan pembelajaran
d).   Membicarakan penerimaan siswa baru.
f.  Secara terus menerus melaksanakan pengawasan / monitoring kepada semua personil Sekolah, sehingga apabila terjadi ketimpangan / hambatan dapat segera diketahui dan diatasi.
g.  Mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan
h.  Melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar
i.   Menentukan kebijakan
j.   Mengambil keputusan
k.  Mengatur proses belajar mengajar
l.   Mengatur administrasi :

a).   Ketatausahaan
b).   Siswa
c).   Ketenagaan
d).   Keuangan / RAPBM

m.Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
n.  Mengatur hubungan Sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
o. Bekerjasama dengan Komite dalam rangka pengembangan Sekolah.

3)        Selaku Administrator :

a.  Proses belajar mengajar
b.  Kegiatan bimbingan dan konseling
c.  Kegiatan ekstra kurikuler
d.  Kegiatan ketatausahaan
e.  Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
f.  Sarana prasarana
g.  Kegiatan OSIS
h.  Kegiatan 6 K

4)        Selaku Supervisor
a.         Kepala Sekolah akan selaku memantau ketertiban belajar mengajar dengan mengadakan monitoring
b.         Secara rutin mengadakan supervisor / pembinaan setiap awal bulan minggu pertama  dalam rangka mengatasi hambatan misalnya memberikan catatan yang telah dibuat tentang siswa dan semua guru mata pelajaran sehingga dapat ditangani / dibina secara bersama.